Pemerintah Desa Baleturi



          PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK

KECAMATAN PRAMBON

DESA BALETURI

Jl.Bolawi No.1 Baleturi-Prambon-Nganjuk Kode Pos.64484

 

 

PROFIL PEMERINTAH DESA BALETURI

 

  1. Alamat:

Jalan Bolawi No.1

Dusun Baleturi

Desa Baleturi

Kecamatan Prambon

Kabupaten Nganjuk

Provinsi Jawa Timur

Kode Pos 64484

 

2. VisidanMisi:

a. Visi:

Terwujudnya Desa Baleturi Yang Rukun dan Makmur Serta Terdepan Dalam Bidang Pertanian

 

b.Misi:

 

  1. Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
  3. Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan pola tanam yang baik.
  4. Menata Pemerintahan Desa Baleturi yang kompak dan  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
  5. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
  6. Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
  7. Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
  8. Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
  9. Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
  10. Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.

 

 

3. Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa:

a. Kepala Desa:

  • Tugas:

Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

  • Kewajiban:
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
  3. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
  4. Menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  5. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
  6. Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi,korupsi, dan nepotisme;
  7. Menjalin kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa;
  8. Menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;
  9. Mengelola Keuangan dan Aset Desa;
  10. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa;
  11. Menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa;
  12. Mengembangkan perekonomian masyarakat Desa;
  13. Membina dan melestarikan nilai social budaya masyarakat Desa;
  14. Memberdayakan masyarakat dan Lembaga kemasyarakatan di Desa;
  15. Mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup;
  16. Memberikan informasi kepada masyarakat Desa;
  17. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati;
  18. Menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada akhir masa jabatan kepada Bupati;
  19. Memberikan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa setiap akhir tahun anggaran ;dan
  20. Memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran.

b.Sekretaris Desa

 bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas,  dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan,  administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

 

c. Kepala Urusan

Bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

 

1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum memiliki fungsi:

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  • Melaksanakan penataan administrasi perangkat desa.
  • Menyediakan prasarana perangkat desa dan kantor.
  • Menyiapkan kegiatan rapat.
  • Melaksanakan pengadministrasian aset, inventarisasi aset.
  • Melaksanakan penyiapan perjalanan dinas.
  • Melaksanakan pelayanan umum.

 

2. Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi:

  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran.
  • Melaksanakan verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

 

3. Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi:

  • Mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa.
  • Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi program.
  • Melaksanakan penyusunan laporan.

d. Kepala Seksi

Bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

1. Kepala Seksi Pemerintahan

Mempunyai fungsi:

  • Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan.
  • Menyusun rancangan regulasi desa.
  • Pembinaan masalah pertanahan.
  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban.
  • Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.
  • Melaksanakan administrasi kependudukan.
  • Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa dalam bidang pemerintahan.

2. Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi:

  • Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan.
  • Melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan.
  • Melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat  di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa dalam bidang pembangunan.

3. Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi:

  • Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat.
  • Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat.
  • Melaksanakan pelestarian nilai social budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenaga kerjaan.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa dalam bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

e. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsure satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

Kepala Dusun memiliki fungsi:

  • Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  • Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  • Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  • Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

4. Profil Kepala Desa dan Perangkat Desa:

  • Kepala Desa

Kepala Desa

Nama                         :  Wi Ibnu Fajar, S.E

Alamat                       :  Dusun Baleturi

Tempat tanggal lahir  :  Nganjuk, 31-12-1968

Pendidikan                 :  S-1

Sekretaris Desa

Nama                         : Subianto

Alamat                       : Dusun Balongan

Tempat tanggal lahir  : Nganjuk, 10-03-1963

Pendidikan                 : S-1

Kepala Urusan Perencanaan

Nama                         : Gangsar Budi Sasmita

Alamat                       : Dusun Kembangsore

Tempat tanggal lahir  : Nganjuk, 31-12-1965

Pendidikan                 : SMA

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Nama                        : Imam Muslich

Alamat                      :  Dusun Tunggulrejo

Tempat tanggal lahir : Nganjuk, 11-12-1973

Pendidikan               :  S-1

Kepala Urusan Keuangan

Nama                       :  Yoyok Prastyo

Alamat                      :  Dusun Tunggulrejo

Tempat tanggal lahir : Nganjuk, 02-09-1986

Pendidikan                : SMA

Kepala Seksi Pemerintahan

Nama                        :  Imam Taufiq

Alamat                       : Dusun Baleturi

Tempat tanggal lahir  : Nganjuk, 07-01-1986

Pendidikan                : SMA

Kepala Seksi Pelayanan

Nama                         : Mucholid

Alamat                       : Dusun Baleturi

Tempat tanggal lahir  : Nganjuk, 08-05-1969

Pendidikan                 : SMP

Kepala Seksi Kesejahteraan

Nama                        :  Joko Waluyo

Alamat                      :  Dusun Balongan

Tempat tanggal lahir :  Nganjuk, 22-05-1981

Pendidikan                :  D-3

Kepala Dusun Baleturi

Nama                        :  Su Andayani

Alamat                       :  Dusun Baleturi

Tempat tanggal lahir  :  Nganjuk, 21-09-1973

Pendidikan                 :  S-1

Kepala Dusun Kembangsore

Nama                         :  Eliy Masruroh

Alamat                       :  Dusun Kembangsore

Tempat tanggal lahir  :  Nganjuk, 08-12-1981

Pendidikan                 :  S-1

Kepala Dusun Balongan

Nama                         :  Sugeng Hariadi

Alamat                        : Dusun Balongan

Tempat tanggal lahir   : Nganjuk, 01-01-1970

Pendidikan                  : SMA

Kepala Dusun Tunggulrejo

Nama                         : Rohmad

Alamat                       : Dusun Tunggulrejo

Tempat tanggal lahir  : Nganjuk, 10-08-1975

Pendidikan                 : SMP

 

 

 

 

 

 

 

KEPALA DESA BALETURI

 

 

 

WI IBNU FAJAR, S.E.