Nganjuk, PING- Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) FM Nganjuk kembali menggelar talkshow kesehatan dengan tema “Minum Obat Saat Puasa”. Dalam acara ini, Apt. Ratih Rakasiwi, S.Farm., M.Clin.Pharm selaku Apoteker RSUD Nganjuk hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara mengonsumsi obat saat menjalankan ibadah puasa.
Dalam paparannya, Apt. Ratih Rakasiwi menjelaskan bahwa dalam keadaan darurat, umat Islam diperbolehkan untuk minum obat saat puasa. Namun, penting untuk mempertimbangkan risiko yang bisa terjadi jika seseorang tetap berpuasa dalam kondisi sakit. Hal ini sejalan dengan keringanan yang telah diberikan oleh Allah SWT, di mana seseorang yang sedang sakit atau dalam perjalanan jauh diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Terkait penyakit lambung, Apt. Ratih menegaskan bahwa obat lambung umumnya dianjurkan untuk diminum dalam kondisi perut kosong. Mekanisme kerja obat lambung bervariasi, ada yang bekerja dengan menetralkan asam lambung agar pH lambung tidak terlalu tinggi, dan ada pula yang bekerja dengan menghambat produksi asam lambung. Oleh karena itu, bagi yang berpuasa, obat lambung sebaiknya dikonsumsi 30 menit sebelum sahur dan sebelum berbuka puasa. Konsumsinya pun disarankan hanya dengan air putih tanpa disertai makanan lain agar efektivitasnya tetap optimal.
Dirinya juga mengutip literasi dari konferensi Muslim Religious dengan medis di Maroko tahun 1997 yang menyebutkan bahwa obat yang tidak masuk ke dalam mulut dan saluran cerna tidak akan membatalkan puasa. Beberapa jenis obat yang dapat membatalkan puasa antara lain obat tetes mata, tetes telinga, salep, obat yang dimasukkan ke dalam area belakang atau vagina, obat suntik, dan obat yang diteteskan di bawah lidah.
Selain itu, Apt. Ratih juga memberikan edukasi mengenai cara penyimpanan obat yang benar sesuai dengan stabilitasnya. Ada obat yang harus disimpan di suhu dingin seperti di dalam kulkas, dan ada pula yang cukup disimpan di suhu ruang. Cara mengetahui penyimpanan yang tepat dapat ditemukan dalam informasi yang tertera pada kemasan obat. Tidak kalah pentingnya, obat juga harus disimpan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Lebih lanjut, dalam talkshow ini juga dibahas mengenai cara membuang obat yang sudah tidak terpakai dengan benar. Obat harus dipisahkan dari kemasan primernya, yaitu kemasan yang bersentuhan langsung dengan isinya, untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang pentingnya aturan konsumsi obat saat berpuasa, serta cara penyimpanan dan pembuangan obat yang benar. RSAL FM Nganjuk dan RSD Nganjuk terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.