Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Pj. Bupati Nganjuk Pimpin Ikrar Netralitas ASN


 2024-10-04 |  Desa Nglawak

Nglawak- Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) meneguhkan sikap netral dalam momen Pilkada Serentak 2024. Sebab, netralitas ASN begitu penting, demi menjaga demokrasi serta kualitas pelayanan publik. 

Ikrar ini dilaksanakan dalam Apel Netralitas ASN yang digelar di GOR Bung Karno Begadung, Kecamatan Nganjuk, Kamis (03/10/2024). Ikrar ini merupakan langkah Pemkab Nganjuk dalam mewujudkan netralitas ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan NKRI. 

Netralitas ASN harus kita jaga selama tahapan pilkada. Ini untuk menghindari politik praktis maupun konflik kepentingan," tegas Sri Handoko Taruna 


Kemudian dalam peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan dan kode etik PNS pada pasal 11 huruf C juga disebutkan bahwa etika terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi kelompok maupun golongan serta pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden atau wakil presiden calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kota. 

Pada kesempatan tersebut, Sri Handoko juga berpesan agar Ikrar yang sudah diucapkan tadi menjadi kewajiban yang melekat sebagai aparatur negara untuk mengawal dan ikut mensukseskan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.