Nglawak- Kegiatan Musdes P-APBDes Tahun 2024
Diselangarakan pada tanggal 12 September 2024 bertempat di desa nglawak, kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk,
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Desa nglawak dan BPD desa nglawak, dalam acara perubahan APBDes tersebut telah disampaikan beberapa kegiatan perubahan yang wajib dimasukan dan dilaksanakan untuk kegiatan perubahan APBDes tahun anggaran 2024, yaitu sebagai berikut :
1. Literasi Desa (Perpustakaan)
2. Desa cantik (Desa cinta Statistik)
3. Branding Mobil siaga
4. Pendataan anak terancam putus sekolah
5. Selatan (Sekolah Lansia Tangguh)
Perubahan APBDes hanya dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran. Namun, dalam keadaan luar biasa, perubahan APBDes dapat dilakukan dengan tetap mengikuti RKPDes yang sudah ditetapkan.
Perubahan APBDes ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes. Perdes APBDes ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).